• Aset Digital
  • Berita Pasar
  • Data & Insight
  • Ekonomi Modern
  • Teknologi Finansial (Fintech)
Reading: Hakim Tolak Permintaan Sidang Baru Sam Bankman-Fried, Vonis 25 Tahun Tetap Berlaku
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Home
  • Contact
Search
  • Aset Digital
  • Berita Pasar
  • Data & Insight
  • Ekonomi Modern
  • Teknologi Finansial (Fintech)
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Blog » Hakim Tolak Permintaan Sidang Baru Sam Bankman-Fried, Vonis 25 Tahun Tetap Berlaku
Berita Pasar

Hakim Tolak Permintaan Sidang Baru Sam Bankman-Fried, Vonis 25 Tahun Tetap Berlaku

Bianca
Last updated: April 29, 2026 8:23 am
Bianca
Published: April 29, 2026
Share

Sam Bankman-Fried kembali mengalami kekalahan di jalur hukum. Kali ini, permintaannya untuk mendapatkan sidang baru resmi ditolak. Oleh karena itu, vonis 25 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya tetap berlaku tanpa perubahan.

Contents
  • Hakim Kaplan: Ini Bukan Bukti Baru, Ini Rencana Pemulihan Reputasi
  • SBF Ajukan Sendiri Tanpa Konsultasi Pengacara
  • Tiga Saksi yang Diklaim “Baru” Ternyata Sudah Dikenal Sejak Awal
  • Tuduhan Terhadap Nishad Singh: “Sangat Konspiratorial”
  • Tujuh Dakwaan, Miliaran Dolar Dana Pelanggan yang Hilang
  • Kesimpulan: Semua Jalan Hukum Makin Sempit

Hakim Kaplan: Ini Bukan Bukti Baru, Ini Rencana Pemulihan Reputasi

Hakim federal Lewis Kaplan mengeluarkan keputusan resmi pada Selasa (28/4/2026). Dalam keputusannya, ia menolak seluruh klaim Sam Bankman-Fried terkait adanya bukti baru. Bahkan, hakim Kaplan memberikan penilaian yang sangat tajam.

Menurutnya, permohonan ini tampak sebagai bagian dari rencana untuk memulihkan reputasi Bankman-Fried. Rencana itu, kata hakim, sudah disusun setelah FTX menyatakan kebangkrutan — namun sebelum ia didakwa secara resmi.

Sam Bankman-Fried appeared on a podcast in March 2025 while being held at the Metropolitan Detention Center in Brooklyn. Source: YouTube
Sam Bankman-Fried appeared on a podcast in March 2025 while being held at the Metropolitan Detention Center in Brooklyn. Source: YouTube

Dengan demikian, hakim Kaplan menegaskan bahwa tidak ada landasan hukum yang sah untuk mengabulkan permintaan tersebut.


SBF Ajukan Sendiri Tanpa Konsultasi Pengacara

Menariknya, permohonan sidang baru ini diajukan secara tidak biasa. Bankman-Fried mengajukannya sendiri pada Februari 2026. Selain itu, ia melakukannya tanpa berkonsultasi dengan tim pengacaranya terlebih dahulu.

Langkah itu terjadi di saat pengadilan banding sedang mempertimbangkan vonis dan hukumannya. Oleh karena itu, banyak pengamat hukum menilai tindakan ini sebagai langkah yang gegabah dan tidak lazim.

Tidak cukup sampai di situ. Pada hari Rabu, Bankman-Fried bahkan mencoba menarik kembali permohonannya. Ia menyatakan kepada hakim Kaplan bahwa ia tidak yakin akan mendapat sidang yang adil di hadapannya. Namun demikian, permintaan penarikan itu pun ditolak oleh hakim.


Tiga Saksi yang Diklaim “Baru” Ternyata Sudah Dikenal Sejak Awal

Bankman-Fried berargumen bahwa ada tiga mantan eksekutif FTX yang bisa membantah klaim pemerintah soal insolvabilitas FTX. Namun, hakim Kaplan langsung membantah argumen tersebut dengan tegas.

Menurutnya, klaim tentang saksi-saksi baru itu tidak berdasar di berbagai tingkatan. Pasalnya, ketiga orang itu bukanlah saksi yang baru ditemukan. Sebaliknya, Bankman-Fried sudah mengenal mereka jauh sebelum persidangan dimulai.

Dua nama yang disebut adalah Ryan Salame — mantan CEO FTX cabang Bahama — dan Daniel Chapsky, mantan kepala data science FTX. Bankman-Fried mengklaim keduanya bisa membela posisi keuangan FTX. Namun demikian, hakim menegaskan bahwa Bankman-Fried sebenarnya bisa meminta kesaksian mereka sejak awal, tetapi tidak melakukannya.

Sebagai informasi, Salame sendiri telah mengaku bersalah atas pelanggaran hukum keuangan kampanye. Akibatnya, ia divonis tujuh setengah tahun penjara pada Mei 2024.


Tuduhan Terhadap Nishad Singh: “Sangat Konspiratorial”

Selain itu, Bankman-Fried juga menyerang kesaksian Nishad Singh, mantan kepala teknik FTX. Singh sebelumnya membuat kesepakatan dengan jaksa dan bersaksi melawan Bankman-Fried di persidangan. Bankman-Fried mengklaim bahwa Singh mengubah kesaksiannya akibat tekanan dari pemerintah.

Namun, hakim Kaplan menolak klaim ini dengan keras. Ia menyebutnya sebagai tuduhan yang “sangat konspiratorial” dan sepenuhnya bertentangan dengan catatan persidangan yang ada.

Dengan demikian, seluruh argumen Bankman-Fried untuk mendapatkan sidang baru runtuh satu per satu di hadapan hakim.


Tujuh Dakwaan, Miliaran Dolar Dana Pelanggan yang Hilang

Untuk menyegarkan ingatan, Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan pidana terkait penipuan dan pencucian uang. Juri menemukan bahwa ia secara ilegal memindahkan miliaran dolar dana pelanggan FTX ke perusahaan trading Alameda Research.

Dana itu kemudian digunakan untuk melakukan perdagangan berisiko tinggi. Akibatnya, bursa kripto FTX kolaps dan mengguncang pasar kripto global pada akhir 2022.

Saat ini, Bankman-Fried menjalani hukumannya di penjara federal Lompoc, California. Sementara itu, proses banding atas vonis dan hukumannya masih terus berjalan di pengadilan yang lebih tinggi.


Kesimpulan: Semua Jalan Hukum Makin Sempit

Penolakan ini semakin mempersempit ruang gerak hukum Bankman-Fried. Sebaliknya, setiap upaya yang ia lakukan justru berakhir dengan kegagalan. Hakim Kaplan bahkan secara terbuka mempertanyakan motif di balik permohonan tersebut.

Oleh karena itu, harapan terbesar Bankman-Fried kini ada di pengadilan banding. Namun demikian, dengan rekam jejak yang ada, jalan menuju kebebasan tampak semakin jauh. Kasus FTX tetap menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah industri kripto — dan babnya belum sepenuhnya tertutup.

Agung Sedayu lepas 52,9 juta saham CBDK, kepemilikan jadi 0,43%
Ledn Jual Obligasi Bitcoin $188 Juta, RUU CLARITY Diharapkan Lolos, Riot Platforms Didorong Masuk AI
Investor Hong Kong Incar Kendali 86% Saham Puri Sentul Permai (KDTN)
Migrasi Post-Quantum Bitcoin Bisa Ungkap Jumlah Koin Satoshi yang Sebenarnya
OJK Gandeng MUI Siapkan Regulasi Crypto Syariah Tahun Ini
TAGGED:Alameda ResearchFTXFTX KolapsHakim KaplanHukum KriptoKripto 2026penipuan kriptoRegulasi KriptoSam Bankman-FriedSBFSidang KriptoVonis SBF

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Previous Article AI Kini Bisa Beli dan Jual Kripto Tanpa Campur Tangan Manusia AI Kini Bisa Beli dan Jual Kripto Tanpa Campur Tangan Manusia
Next Article 3 Sinyal Kuat Muncul! Harga Bitcoin Berpotensi Tembus $82.000

Follow US

Find US on Socials
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
Subscribe to our newsletter

Get Newest Articles Instantly!

Popular News
Benarkan Kripto Kini Jadi Mesin Uang Terbesar Donald Trump?
Benarkan Kripto Kini Jadi Mesin Uang Terbesar Donald Trump?
Polymarket Gandeng Chainalysis untuk Deteksi Insider Trading di Pasar Prediksi
Visa Perluas Pilot Stablecoin ke Polygon dan Base, Volume Settlement Tembus $7 Miliar

Follow Capitalindo.id Us on Socials

Informasi pasar, aset digital, dan dinamika ekonomi modern

Twitter Youtube Telegram Linkedin

Media informasi pasar yang menyajikan berita, data, dan insight seputar aset digital dan ekonomi modern tanpa ajakan investasi.

  • Aset Digital
  • Berita Pasar
  • Data & Insight
  • Ekonomi Modern
  • Teknologi Finansial (Fintech)

Partnership With

capitalindo.id
Copyright © 2026 capitalindo.id, All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?